Jumat, 19 Juni 2009

ADAT BATAK DAN GENDER

Hukum Adat Batak Yang Bertentangan Dengan Gender Harus Ditinggalkan
Horas !menanggapi tulisan tentang perbedaan laki-laki dengan gender agar dibuang.Sekarang ini, banyak orang Batak yang mengkritik hukum adat Batak karena dia mengharapkan pembagian warisan dari mertuanya. Bagi sikap yang demikian bagi orang batak adalah sangat memalukan dan terkesan, mengawini seorang perempuan bukan karena cinta tetapi ingin mendapatkan rejeki nomplok dari mertuatanpa ada usaha. Bagi laki-laki orang batak dipesankan oleh orang tua supaya menjadi orang yang bertanggung jawab dalam hidupnya(hidup istrinya, hidup anaknya). Usaha penghilangan perbedaan(kalau itu kita katakan perbedaan) sudah sejak lama terjadi,bahkan dari pribadi masing-masing seperti menuliskan nama (Jelita Tampubolon) penulisan ini jelas menghilangkan jenis kelamin si jelita apakah dia laki-laki atau perempuan seharusnya "Jelita br. Tampubolon" jelas disini bahwa si jelita adalah perempuan. Kalau terjadi seperti penulisan pertama (Jelita Tampubolon) bahwa dia sampai kapanpun adalah Tampubolon dan tidak akan diembel-embeli dengan "Ny.". Contoh. Jelita kawin dengan siregar maka penulisan keluarga siregar menjadi siregar Tampubolon atau hanya penulisan si Jelita Ny. Siregar Tampubolon. Di sini menjadi tidak jelas siapa ibu siapa bapa sebab kalau dibolak balik sama saja.Sekarang mari kitalihat waktu mengawinkannya. Sejak istilah "Muli" bagi perempuan yang artinya kembali. Kembali kemana?.Istilah kedua bagi Perempuan di "Pahuta". (Molo magodang boru pahutaon)artinya kalau kita padu kedua istilah tadi bahwa si Jelita tadi kembali ke hutanya. Hutanya bukanlah di hutanya Tapubolon melainkan dihuta suaminya (kalau kita ambil contoh tadi berarti di hutanya siregar)Tentang masalah warisan. Bagi orang Batak tidak ada jalannya Tampubolon memberikan warisan kepada siregar kecuali siregar adalah nama dan anak laki-laki dari si Tampubolon. Bukan berarti si perempuan tidak punya hak atas harta bapaknya tetapi bukan pembagian namanya, tetapi disebut: "Pahuseang" atau "indahan arian" atau "ulos naso ra buruk" ketiaga istilah ini dalam bentuk sebidang tanah. Perbedaan ketiga istilah ini sangat panjang untuk kita bicarakan, lebih baik kita fokus kepada persoalan perbedaan tadi. Kalau kita sudah memahami persoalan ini mungkin kita tidak akan ngotot lagi untuk menghilangkan perbedaan ini,karena memang demikian diciptakan sesuai dengan hukum adat Batak. Kalau kita masih tidak puas, silakan saja robah bahwa kita bukan orang Batak tetapi orang Padang
Comment Posted By beresman rambe On

Tidak ada komentar: