Jumat, 19 Juni 2009

PEREMPUAN DAN ADAT BATAK

Peranan Perempuan dalam Adat dan Budaya Batak Diseminarkan
Berseminar di dunia maya ternyata lebih mendekatkan orang-orang yang sama tertariknya dengan topikyang sama.Mungkin saya adalah orang baru yang masuk dalam dunia maya. Seminar seperti ini selalu saya cari, agar saya lebih paham "siapa diri saya" dalam hal sebagai orang Batak, tentunya saya tau marga saya, dari mana asal saya, dan sundut ke berapa saya dalam tarombo marga, dan dimana tanah leluhur dan pusakko nenek moyang saya. manjalo tuhor, mangallang juhut ni boru, itu adalah kata naso sidohonan pada jamannya. Kalau dikatakan pamulihon boru, atau pahutahon, tentunya sebagai suatu penghormatan dari pihak laki untuk menjamu horong ni parboru karena seorang putrinya telah diijinkan orangtua perempuan menjadi permaisuri di kampungnya laki-laki. tentunya ini harus di jaga ai neng marurat ma baringin, naeng martantan jabi-jabina di hutai tontu ikkon patimboona sida ma parikna. sudenai pasangaphon sada boru naso boi tar dodo sian godang ni tuhor dohot juhut na marunja-unja. Sihisap do jolma nasongoni, jala naso manjunjung baringinna. Aalai aha ma dohononta hita angka naumposo? nunga songoni dipukka angka natua-tuaan sian hita. Nunga muppat angka taluktuk i, jala nalao sego ma nang gadu-gadu i. Toho ma antong nidok ni si tua-tua "sala mandasor sega luhutan"Persamaan gender, sangat di adopt oleh orang yang memang karena Tuahan telah menentukan nasibnya tidak punya anak laki-laki(maaf bagi mereka tidak usah tersinggung, supaya persoalan ini lebih jelas kita pahami)ingin menonjolkan putrinya sebagai ahli waris kampungnya. kita tidak sadar bahwa mereka mewarisi kampung mertuanya dan kesamaan gender ini ingin di perjelas juga dengan kesamaan dalam pembagian. sepengetahuan saya dari dahulu seorang ibu na ma muntal-muntali artana dalambentuk emas, perak dan berlian, setelah meninggal, ini menjadi hak dari borunya. kalaupun kebagian laki-laki bukan lah bagian tetapi sekedar sebagai kesamaan hak terhadap orang tua, yang kadang kala lebih tinggi nilainya dari peninggalan dalam bentuk tanah. Kalau kesamaan gender ini merupakan keharusan bagi orang batak, maka kampung Balige sebagai kampung leluhur sonakmalela, Hutabulu sebagai kampung leluhur Simanjuntak dan lain-lain akan hilang berantakan tidak ada lagi tugu marga karena pomparannya perempuan juga berhak diabadikan di tugu tersebut. lae Huta uruk, lae Tambunan dan lae Silitonga! Bagai mana caranya agar generasi muda memahami dan sadar agar apa yang dibicarakan lae bertiga adalah uhum sihabatahon naso adog di suku lain di Indonesia. Pemaparan lae bertiga saya ucapkan termakasih

ADAT BATAK DAN GENDER

Hukum Adat Batak Yang Bertentangan Dengan Gender Harus Ditinggalkan
Horas !menanggapi tulisan tentang perbedaan laki-laki dengan gender agar dibuang.Sekarang ini, banyak orang Batak yang mengkritik hukum adat Batak karena dia mengharapkan pembagian warisan dari mertuanya. Bagi sikap yang demikian bagi orang batak adalah sangat memalukan dan terkesan, mengawini seorang perempuan bukan karena cinta tetapi ingin mendapatkan rejeki nomplok dari mertuatanpa ada usaha. Bagi laki-laki orang batak dipesankan oleh orang tua supaya menjadi orang yang bertanggung jawab dalam hidupnya(hidup istrinya, hidup anaknya). Usaha penghilangan perbedaan(kalau itu kita katakan perbedaan) sudah sejak lama terjadi,bahkan dari pribadi masing-masing seperti menuliskan nama (Jelita Tampubolon) penulisan ini jelas menghilangkan jenis kelamin si jelita apakah dia laki-laki atau perempuan seharusnya "Jelita br. Tampubolon" jelas disini bahwa si jelita adalah perempuan. Kalau terjadi seperti penulisan pertama (Jelita Tampubolon) bahwa dia sampai kapanpun adalah Tampubolon dan tidak akan diembel-embeli dengan "Ny.". Contoh. Jelita kawin dengan siregar maka penulisan keluarga siregar menjadi siregar Tampubolon atau hanya penulisan si Jelita Ny. Siregar Tampubolon. Di sini menjadi tidak jelas siapa ibu siapa bapa sebab kalau dibolak balik sama saja.Sekarang mari kitalihat waktu mengawinkannya. Sejak istilah "Muli" bagi perempuan yang artinya kembali. Kembali kemana?.Istilah kedua bagi Perempuan di "Pahuta". (Molo magodang boru pahutaon)artinya kalau kita padu kedua istilah tadi bahwa si Jelita tadi kembali ke hutanya. Hutanya bukanlah di hutanya Tapubolon melainkan dihuta suaminya (kalau kita ambil contoh tadi berarti di hutanya siregar)Tentang masalah warisan. Bagi orang Batak tidak ada jalannya Tampubolon memberikan warisan kepada siregar kecuali siregar adalah nama dan anak laki-laki dari si Tampubolon. Bukan berarti si perempuan tidak punya hak atas harta bapaknya tetapi bukan pembagian namanya, tetapi disebut: "Pahuseang" atau "indahan arian" atau "ulos naso ra buruk" ketiaga istilah ini dalam bentuk sebidang tanah. Perbedaan ketiga istilah ini sangat panjang untuk kita bicarakan, lebih baik kita fokus kepada persoalan perbedaan tadi. Kalau kita sudah memahami persoalan ini mungkin kita tidak akan ngotot lagi untuk menghilangkan perbedaan ini,karena memang demikian diciptakan sesuai dengan hukum adat Batak. Kalau kita masih tidak puas, silakan saja robah bahwa kita bukan orang Batak tetapi orang Padang
Comment Posted By beresman rambe On